
Sumbawa, Nuansantb.id — Tim Opsnal Polres Sumbawa kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial RM (18), warga Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, diringkus petugas setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di lingkungan Kebayan, Selasa dini hari (26/05/2026).
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekira pukul 00.30 WITA setelah serangkaian proses penyelidikan atas laporan korban berinisial SR (24).
“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku. Saat dilakukan penggerebekan di kediamannya di Kebayan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim.
Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat malam (01/05/2026). Saat itu, korban SR meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci untuk suatu keperluan. Namun, saat kembali ke rumah sekira pukul 21.30 WITA, korban mendapati pintu rumahnya telah dalam keadaan terbuka paksa dengan bekas congkelan.
Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga milik korban telah raib, di antaranya 1 unit HP iPhone 12 warna toska, 1 unit laptop merk Asus warna hitam beserta chargernya, 1 buah tabung gas elpiji 3 kg, serta uang tunai sebesar Rp 4.000.000,-. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp 12.000.000,-.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil curian, yakni 1 unit HP iPhone 12 warna toska, 1 unit laptop Asus warna hitam lengkap dengan charger, serta 1 buah tabung gas elpiji 3 kg.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Pelaku akan disangkakan dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku juga beraksi di tempat lain. Kami juga menghimbau masyarakat agar selalu memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mendapati hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” tutup AKP Dwi Kurniawan. (Hps)

Tidak ada komentar