
MATARAM, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengikat komitmen strategis untuk memperkuat perlindungan lingkungan hidup. Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hutan dan Lahan, Rehabilitasi Ekologis, serta Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa.
Penandatanganan berlangsung di Mataram, Sabtu (06/06/2026), langsung dilakukan oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal. Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kelestarian ekosistem dan kesejahteraan rakyat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa kompleksitas tantangan lingkungan saat ini tidak bisa lagi dihadapi secara parsial. Diperlukan gerakan kolektif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dari tingkat provinsi hingga masyarakat akar rumput.
“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Sumbawa. Kami meyakini bahwa upaya perlindungan hutan dan lahan, rehabilitasi ekologis, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan harus dilakukan secara kolaboratif,” ujar Bupati Syarafuddin dengan tegas.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Sumbawa itu menjelaskan bahwa wilayahnya memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Namun, menurutnya, potensi tersebut akan menjadi ancaman jika tidak dikelola dengan prinsip keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan tidak mengabaikan aspek keberlanjutan. Karena itu, kerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB ini menjadi langkah penting untuk memperkuat berbagai program konservasi, rehabilitasi lahan kritis, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan,” tegasnya.
Bupati Syarafuddin menambahkan bahwa keberpihakan kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan menjadi prioritas. Melalui program pemberdayaan yang terintegrasi, diharapkan masyarakat tidak lagi menggantungkan hidup pada eksploitasi sumber daya secara berlebihan, tetapi beralih pada kegiatan ekonomi ramah lingkungan yang justru memperkuat fungsi ekologis.
Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menekankan pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah. Menurutnya, ekosistem di NTB adalah aset bersama yang kelestariannya sangat bergantung pada sinergi semua pihak, bukan hanya pemerintah tetapi juga dunia usaha dan masyarakat.
“Keberhasilan perlindungan lingkungan tidak mungkin dicapai sendiri-sendiri. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Saya mengapresiasi langkah cepat Kabupaten Sumbawa yang menjadikan isu lingkungan sebagai arus utama pembangunan daerah,” ujar Gubernur Iqbal.
Ia juga mengungkapkan bahwa kesepakatan ini akan menjadi landasan kuat bagi program-program terintegrasi antara provinsi dan kabupaten. Fokus utama meliputi rehabilitasi ekologis di daerah aliran sungai dan kawasan hutan kritis, pengendalian pencemaran, serta pengembangan ekonomi hijau berbasis masyarakat.
Penandatanganan kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa, serta jajaran Pemerintah Provinsi NTB. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan program perlindungan lingkungan, rehabilitasi ekologis, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sumbawa.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Provinsi NTB berharap dapat menekan laju kerusakan lingkungan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Langkah ini diyakini akan memberikan manfaat ekonomi dan sosial nyata bagi masyarakat, baik saat ini maupun generasi mendatang.
Editor: Nuansantb.

Tidak ada komentar