Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin Kecam Pencabulan Anak Kandung dan Minta Hukum Seberat-Beratnya

3 menit membaca
Sahril
Headline News, POLITIK - 13 Jul 2026

Sumbawa, Nuansantb.id– Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuai kecaman keras dari Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.Ap., M.M.Inov. Ia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku dan mendesak Komisi Perlindungan Anak untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Peristiwa memilukan ini menimpa seorang perempuan berinisial N yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, berinisial D, di Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Aksi bejat tersebut terjadi saat korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan baru terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Sumbawa pada Mei 2026.

“Saya merasa prihatin sekali terhadap kekerasan seksual kepada anak di bawah umur yang menimpa anakda N. Ini perbuatan yang sangat keji yang tidak boleh dibiarkan terus berlarut, apalagi terduga pelaku masih berkeliaran bebas di luar sana,” tegas Nanang Nasiruddin dalam pernyataannya, Senin (13/07/2026).

Politisi PKS Sumbawa yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Sumbawa ini menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. “Kami meminta kepada Komisi Perlindungan Anak mengawal kasus ini serta meminta aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan memberikan hukuman yang berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengacu kepada pembuktian yang jelas dan valid,” imbuhnya.

Diketahui, aksi bejat ayah yang semestinya menjadi pelindung bagi anaknya ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada kakak kandung dan ibu tirinya, sehingga mengutus seseorang untuk mendampingi melapor ke Mapolres Sumbawa pada tanggal 2 Mei 2026. Korban yang masih dalam keadaan ketakutan dan trauma berat memberanikan diri bercerita dan melapor karena sudah tidak sanggup menerima ancaman ayahnya.

Mirisnya, aksi bejat pelaku juga diketahui ibu kandung korban yang bukannya membela dan melindungi, malah meminta agar masalah ini disembunyikan karena dianggap aib, bahkan korban diminta meminum obat agar tidak hamil.

Nanang Nasiruddin sebelumnya juga dikenal aktif dalam isu perlindungan anak. Ia pernah mendukung pembentukan Perda Kabupaten Sumbawa Layak Anak dan menekankan pentingnya pengawasan pergaulan anak. Komitmennya terhadap perlindungan anak kini kembali diuji melalui kasus yang mengguncang publik Sumbawa ini.

Ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya peran serta semua elemen masyarakat dalam mengawal dan melindungi hak-hak anak. “Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, dan mereka harus dilindungi hak-haknya agar dapat tumbuh kembang dengan optimal,” jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku adalah figur yang seharusnya menjadi benteng perlindungan pertama bagi anak, namun justru menjadi ancaman terbesar. DPRD Kabupaten Sumbawa melalui Ketuanya memastikan akan terus mengawal proses hukum agar keadilan bagi korban benar-benar terwujud dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Sumbawa masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap kasus ini secara tuntas.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez