
Sumbawa Besar, Nuansantb.id– Polres Sumbawa menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran disiplin dengan memberhentikan dua personelnya secara Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Upacara pemberhentian digelar di Mapolres Sumbawa, Senin (16/96/2025) pukul 08.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P.
Dua anggota yang diberhentikan adalah, Bripka SS yang terlibat sebagai pengedar narkotika sementara Aipda R yang terlibat sebagai pengguna.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat, sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda NTB. Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi.
Pernyataan Tegas Kapolres Sumbawa
Dalam arahannya, AKBP Bagus Nyoman menyampaikan: “Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi. Ini adalah peringatan keras bagi seluruh anggota agar selalu patuh pada kode etik dan disiplin. Kami tidak ingin ada lagi anggota yang terjerumus pada pelanggaran serius seperti ini.”
Ia juga menekankan bahwa tindakan kedua personel merupakan tanggung jawab individu dan tidak mencerminkan nilai institusi Polri.
Pembinaan Intensif untuk Jaga Profesionalisme
Kapolres menginstruksikan seluruh pimpinan dan senior untuk memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap bawahan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan internal agar kedisiplinan dan kinerja personel tetap terjaga. Pembinaan karakter dan etika profesional harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Seluruh rangkaian upacara PTDH berlangsung aman dan terkendali, sesuai protokol yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Polres Sumbawa untuk lebih menjaga martabat dan integritas sebagai penegak hukum. (**)

Tidak ada komentar