PANSUS DPRD Sumbawa Bahas RPJMD 2025-2029, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

2 menit membaca
Sahril
POLITIK - 23 Jun 2025

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II DPRD Sumbawa, Senin (23/06/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan dokumen RPJMD sebelum diajukan ke Rapat Paripurna.

Dipimpin oleh Ketua PANSUS, Adizul Syahabuddin, SP., M.Si., didampingi Andi Rusni, SE,. MM,. H. Jabir dan Muhammad Zain, SP., rapat dihadiri oleh seluruh anggota PANSUS, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbawa, E.S. Adi Nusantara, Stafsus Bupati Sumbawa, Dr. Ir. Amri Rahman, M.Si serta perwakilan jajaran pemerintah daerah.

Penyampaian Pokok-Pokok RPJMD oleh Bappeda

Kepala Bappeda Sumbawa, E.S. Adi Nusantara, memaparkan garis besar RPJMD 2025-2029 yang mencakup lima pilar utama, diantaranya : Peningkatan Infrastruktur Dasar (jalan, air bersih, listrik). Penguatan Ekonomi Kerakyatan (UMKM, pariwisata, pertanian). Pembangunan SDM Unggul (pendidikan, kesehatan, pelatihan vokasi). Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel (e-government, reformasi birokrasi). Dan Pelestarian Lingkungan & Ketahanan Iklim (penanganan banjir, pengelolaan sampah).

“Dokumen ini disusun berdasarkan analisis kebutuhan daerah dan masukan masyarakat, dengan target pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,5% per tahun,” jelas Adi Nusantara.

Masukan Kritis dari Anggota PANSUS

Ketua PANSUS, Adizul Syahabuddin, menyoroti pentingnya keselarasan antara RPJMD dengan Rencana Pembangunan Nasional (RPJPN) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). “Kami mendorong adanya indikator kinerja yang terukur, khususnya dalam penanganan kemiskinan dan pengangguran,” tegasnya.

Beberapa anggota PANSUS juga mengajukan masukan, antara lain, H. Jabir: Perlunya alokasi anggaran khusus untuk daerah tertinggal. Sementara Muhammad Zain, SP : Pentingnya integrasi program pertanian dengan teknologi digital.

Rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan, termasuk penajaman program prioritas dan mekanisme monitoring evaluasi. Adizul Syahabuddin menegaskan, “PANSUS akan bekerja intensif untuk memastikan RPJMD dapat diimplementasikan secara efektif mulai Januari 2026.”

Tahap selanjutnya, hasil pembahasan akan dibawa ke tingkat paripurna DPRD untuk pengesahan. Masyarakat dapat memantau perkembangan melalui kanal resmi DPRD dan Pemda Sumbawa.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez