
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil menggulung jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Lima pemuda nekat diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Usar, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Selasa (01/07/2025) malam.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Harirustaman, S.H., mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga.
“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya rumah yang sering digunakan untuk transaksi dan pemakaian narkoba. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan membuktikan kebenaran laporan tersebut,” tegas Harirustaman.
Dengan pengamanan ketat, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa menggerebek lokasi sekitar pukul 20.00 WITA. Hasilnya, lima tersangka berhasil diamankan, yakni: K (21), A (29), J (31), M (24) dan I (19).
Penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun dan Ketua RT setempat berhasil mengamankan barang bukti berupa: 13 paket kecil sabu-sabu (berat bruto 1,00 gram), Peralatan konsumsi: pipa kaca, pipet, klip plastik, sekop, korek api, dan korek gas, Dompet, handphone android, serta sebungkus rokok
“Empat tersangka (A, J, M, I) diduga sebagai pengguna yang sedang mengonsumsi sabu di TKP, sementara K diduga sebagai penyimpan narkoba tersebut,” jelas Harirustaman.
Kelima tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat narkoba dan selalu melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami apresiasi warga yang peduli dengan lingkungannya. Mari bersama-sama menjaga Sumbawa dari ancaman narkoba,” tandasnya.
Editor/Pemred: Sahril Imran

Tidak ada komentar