Pemda Sumbawa Percepat Sertifikasi Aset Tanah, Libatkan KPK dan Kejaksaan untuk Pengawasan

oleh -746 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa mempercepat langkah strategis dalam penataan dan perlindungan aset daerah, khususnya aset tetap berupa tanah. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, dalam keterangannya kepada media ini, Jum’at (18/07/2025).

Dikatakan Wabup Ansori, saat ini Pemda Sumbawa gencar melakukan percepatan penerbitan sertifikat hak milik untuk seluruh aset tanah milik pemerintah daerah. Langkah ini tidak hanya penting dari segi legalitas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel dan transparan.

“Kami melibatkan Kejaksaan Negeri Sumbawa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan,” jelas Haji Ansori.

Menurut Wabup, hingga 31 Desember 2024, tercatat 1.220 persil tanah milik Pemkab Sumbawa. Dari jumlah tersebut: 730 persil sudah memiliki sertifikat. 490 persil belum bersertifikat. Dan 125 persil sedang dalam proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami berkomitmen menyelesaikan sertifikasi seluruh aset tanah daerah untuk menghindari sengketa dan penyalahgunaan di masa depan,” tegas Wabup Ansori.

Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Pengawasan

Pelibatan KPK dan Kejaksaan dalam proses ini menunjukkan keseriusan Pemkab Sumbawa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Langkah ini juga sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

“Dengan sertifikat, kami memiliki dasar hukum yang kuat untuk melindungi aset publik. Ini sangat penting untuk mendukung pembangunan jangka panjang dan investasi di Sumbawa,” tambah Wabup Ansori.

Sertifikasi aset tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan aset untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan yang optimal.

“Ini menegaskan komitmen Pemkab Sumbawa dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan aset daerah demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wabup.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.