Bupati Sumbawa Tekankan Keseimbangan Fiskal dan Kepastian PPPK dalam Raker Virtual Bersama Komisi II DPR RI

3 menit membaca
Sahril
NASIONAL, Pemerintahan - 11 Jun 2026

SUMBAWA, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI secara daring dari ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Rabu (10/06/2026).

Rapat virtual ini membahas sejumlah isu strategis tata kelola pemerintahan daerah, dengan fokus utama pada penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga non-ASN, serta penguatan pelayanan publik di daerah.

Hadir mendampingi Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., yaitu Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, Kepala DPKA Kaharuddin, Kepala Bapperida Dr. Dedy Heriwibowo, dan Kepala BKPSDM Budi Santoso. Kelima pejabat daerah ini menyimak secara saksama arahan dan diskusi bersama anggota Komisi II DPR RI yang membahas kebijakan manajemen aparatur sipil negara (ASN) terbaru.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jarot menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada prinsipnya mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam mewujudkan sistem manajemen aparatur yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi kebijakan nasional harus tetap mempertimbangkan kondisi riil di daerah.

“Kami mendukung langkah pemerintah pusat dalam memperkuat sistem manajemen aparatur yang lebih profesional, namun implementasinya perlu mempertimbangkan kondisi riil di daerah agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Bupati Jarot saat menyampaikan pandangan daerah.

Menurutnya, penataan PPPK dan tenaga non-ASN tidak bisa dilepaskan dari kemampuan fiskal daerah. Kabupaten Sumbawa, seperti banyak daerah lain, masih bergulat dengan tantangan anggaran yang terbatas sementara kebutuhan pelayanan publik terus meningkat. Oleh karena itu, kepastian status dan mekanisme pengangkatan PPPK harus diberikan secara bertahap dan proporsional.

“Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional dan menyiapkan langkah-langkah strategis agar setiap kebijakan dapat terlaksana secara efektif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam proses pemetaan kebutuhan ASN, termasuk distribusi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis lainnya. Ia berharap hasil rapat ini segera ditindaklanjuti dengan regulasi yang fleksibel, mengingat karakteristik geografis dan demografis setiap daerah berbeda-beda.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetiyo menambahkan bahwa Pemkab Sumbawa telah menyusun peta jalan penataan non-ASN sesuai amanat Undang-Undang ASN. Data valid dari BKPSDM dan DPKA terus dimutakhirkan untuk memastikan tidak ada tenaga non-ASN yang terabaikan, namun juga tidak membebani APBD secara berlebihan.

Rapat virtual yang berlangsung sekitar tiga jam ini juga menyoroti percepatan digitalisasi pelayanan publik. Komisi II DPR RI mengapresiasi partisipasi aktif Kabupaten Sumbawa dan daerah lain yang turut memberikan masukan langsung melalui mekanisme RDPU.

Dengan selesainya rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk segera menyusun regulasi turunan di tingkat daerah, terutama terkait pengangkatan PPPK paruh waktu, sistem penggajian, serta peningkatan kompetensi ASN secara berkelanjutan. Masyarakat Sumbawa diharapkan dapat merasakan dampak positif dari penataan birokrasi yang lebih profesional dan berpihak pada pelayanan.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez