
Sumbawa, Nuansantb.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa, Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., menghadiri acara pengukuhan dan pelantikan Pengurus Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa periode 2025-2030, Jumat (31/10/2025) lalu.
Acara yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa ini turut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa.
Kehadiran pimpinan DPRD ini bukan sekadar bentuk seremonial, melainkan wujud nyata dukungan legislatif terhadap upaya penyelesaian konflik secara damai di tengah masyarakat. Dalam sambutannya, Gitta Liesbano menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung penuh peran Bale Mediasi sebagai garda terdepan resolusi sengketa non-litigasi.
“Keberadaan Bale Mediasi sangat strategis. Ini adalah representasi dari keadilan restoratif, di mana masyarakat bisa menyelesaikan masalahnya dengan cara kekeluargaan, cepat, dan biaya ringan. DPRD mendukung penuh lembaga ini sebagai salah satu pilar penting dalam menciptakan harmoni dan ketentraman di Kabupaten Sumbawa,” ujar Gitta Liesbano kepada media usai acara.
Gitta, yang berlatar belakang pendidikan magister kenotariatan, juga menekankan bahwa pendekatan mediasi tidak hanya meringankan beban pengadilan, tetapi yang lebih penting adalah mampu menyembuhkan luka dan memulihkan hubungan sosial di masyarakat. Menurutnya, proses hukum di pengadilan seringkali meninggalkan sisa permusuhan, sedangkan mediasi bertujuan untuk mencari win-win solution yang dapat diterima semua pihak.
“Masyarakat kita secara turun-temurun telah mengenal musyawarah untuk mufakat. Bale Mediasi adalah institusionalisasi dari nilai luhur tersebut. Dengan pengurus yang baru dilantik ini, kami berharap dapat mengoptimalkan fungsi lembaga ini sehingga akses masyarakat terhadap keadilan menjadi semakin mudah dan merata,” paparnya.
Wakil Ketua II DPRD itu juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus yang telah bersedia mengabdi. Ia berpesan agar pengurus baru dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalitas, dan mengedepankan prinsip kerahasiaan serta netralitas.
“Saya mendorong pengurus untuk pro-aktif turun ke masyarakat, melakukan sosialisasi, dan membangun jaringan dengan semua elemen, termasuk dengan tokoh adat, agama, dan pemuda. Sinergi yang kuat akan membuat Bale Mediasi menjadi wadah yang benar-benar representatif dan dipercaya masyarakat,” tambah Gitta.
Dukungan DPRD ini sejalan dengan harapan Pemerintah Daerah. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, juga menekankan pentingnya peran Bale Mediasi dalam menciptakan iklim yang kondusif untuk pembangunan.
Dengan pengukuhan pengurus baru ini, diharapkan Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa periode 2025-2030 dapat bekerja lebih optimal. Keberhasilan Bale Mediasi tidak hanya diukur dari jumlah sengketa yang berhasil diselesaikan, tetapi juga dari terpeliharanya kedamaian dan keadilan di tingkat akar rumput, yang pada akhirnya akan memperkuat fondasi sosial dan mempercepat pembangunan di Bumi Samawa.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar