Wabup Ansori Pimpin Pemusnahan Ratusan Botol Miras dan Alat Kontrasepsi

2 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 17 Des 2025

SUMBAWA, Nuansantb.id– Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan ketegasan dalam penegakan peraturan daerah. Sebanyak 1.306 barang bukti hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil dimusnahkan dalam sebuah acara yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, Rabu (17/12/2025) pagi.

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sumbawa ini merupakan tindak lanjut dari patroli rutin dan operasi gabungan Satpol PP selama Triwulan III hingga IV 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh 1.075 botol minuman beralkohol berbagai merek, baik produksi pabrik maupun minuman tradisional. Selain itu, ratusan alat kontrasepsi hasil sitaan dari sejumlah hotel dan rumah kos di wilayah Kabupaten Sumbawa juga turut dimusnahkan.

Dalam pernyataannya, Wabup Ansori menegaskan bahwa aksi ini adalah bukti konkret komitmen pemerintah daerah.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah melalui Satpol PP dalam menegakkan aturan, khususnya terkait peredaran minuman beralkohol dan praktik-praktik yang berpotensi meresahkan masyarakat,” tegas Haji Ansori.

Ia berharap langkah ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga menjadi upaya pencegahan dan pesan edukatif yang kuat kepada masyarakat. Tujuannya, tercipta kondusivitas wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Sumbawa.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya sistematis Satpol PP Sumbawa dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sesuai mandat peraturan daerah.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez