Pemkab Sumbawa Gencarkan SPIP Terintegrasi untuk Wujudkan Tata Kelola Akuntabel

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 22 Jul 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menunjukkan komitmen serius dalam membangun birokrasi yang profesional dan bersih. Melalui Inspektorat, mereka menggelar kegiatan Pembinaan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Selasa (21/07/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembinaan dua hari ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat Kepala BPKP Perwakilan Provinsi NTB dan menghadirkan narasumber ahli, Komang Indah Mediani, auditor profesional dari BPKP Perwakilan NTB. Hadir mewakili Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, yang menegaskan bahwa SPIP bukanlah sekadar dokumen formalitas atau alat pengawasan yang bersifat menghukum (represif).

“Menata birokrasi laksana mengukir batu di tengah arus sungai. Dibutuhkan keteguhan, ketelitian, dan keberlanjutan,” ujar Lalu Suharmaji dalam sambutannya. “Kami tidak menginginkan SPIP hanya menjadi konsep teoritis di atas meja kerja. Ia harus hadir hingga ke unit kerja terkecil, tercermin dalam setiap pengambilan keputusan yang berbasis risiko dan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.”

Kepala Inspektorat Kabupaten Sumbawa yang diwakili oleh Irban I, Ishak Rahman, SE., M.Si, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembinaan ini adalah untuk meningkatkan tingkat maturitas SPIP Terintegrasi. Ini bukan sekadar pemenuhan nilai, melainkan upaya untuk mengintegrasikan empat elemen krusial dalam pemerintahan:

Pertama, Manajemen Risiko, untuk memetakan dan mengantisipasi ketidakpastian.

Kedua, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), sebagai benteng moral dan sistem integritas.

Ketiga, Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang berperan sebagai penjamin kualitas (assurance) sekaligus penasihat terpercaya (consulting).

Keempat, SPIP itu sendiri, sebagai sistem pengendalian internal yang menyeluruh.

Lebih lanjut, pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat pengendalian kecurangan (fraud control), meningkatkan akuntabilitas kinerja (SAKIP), serta memastikan setiap tahapan pemerintahan—dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan—berjalan efektif, efisien, dan transparan.

Kegiatan hari pertama diikuti oleh para Kepala OPD dan Komite Pengelolaan Risiko (KPR), sementara hari kedua (22/07/2026) dikhususkan bagi para Asesor SPIP dari Bapperida, Inspektorat, BKAD, dan Bagian Organisasi. Seluruh materi disampaikan langsung oleh Tim BPKP Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Mengakhiri sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan memberikan wejangan kepada seluruh peserta untuk membuka diri terhadap masukan dan mengesampingkan ego sektoral. “Jangan menyembunyikan kelemahan, karena diagnosis yang keliru akan melahirkan solusi yang salah,” pesannya.

“Jadikan pembinaan ini sebagai momentum percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan, baik untuk pelaksanaan program pada tahun anggaran berjalan maupun untuk pembangunan Kabupaten Sumbawa di masa mendatang,” pungkasnya. Dengan langkah ini, Pemkab Sumbawa optimis dapat mewujudkan birokrasi yang adaptif, modern, dan berintegritas menuju pemerintahan yang bersih dan melayani.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez