Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Personel Polsek Lunyuk berhasil mengamankan dua pria berinisial W (38) dan S (35) atas dugaan pencurian seekor sapi di Dusun Mekarsari, Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (19/07/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.
Kronologi kejadian, dimana, TB (korban) , mengikat sapinya di Jalan Angkawijaya pada Jumat (18/07) sekitar pukul 15.00 WITA. Keesokan harinya, ia dikejutkan oleh kabar dari Polsek Lunyuk bahwa sapinya telah diamankan. Setelah memeriksa lokasi, TB menyadari hewan ternaknya hilang dan langsung melapor ke polisi. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp12 juta.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, SIK,. melalui Kapolsek Lunyuk, AKP Didik Setiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan seorang warga bernama E, yang melihat truk mencurigakan mengangkut sapi di Jalan Angkawijaya.
Tim Polsek Lunyuk kemudian melakukan pencegatan dan menemukan truk tersebut sedang menurunkan sapi di pekarangan kosong di Desa Lunyuk Ode.
“Kedua pelaku W dan S langsung kami amankan beserta truk dan sapi yang dicuri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Dari hasil interogasi, Kapolsek mengungkap bahwa pelaku mengambil sapi korban menggunakan truk dan berencana menjualnya ke pembeli bernama A seharga Rp3 juta, dengan uang panjar Rp1 juta sudah diterima.
“Kami akan mengusut tuntas jaringan pencurian ternak di wilayah ini agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum, sementara sapi telah dikembalikan kepada pemiliknya. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan hewan ternak. (**)








