Hendak Kabur ke Jawa, DPO Curanmor di Utan Diringkus Dalam Bus

oleh -861 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Setelah menjadi buronan selama hampir empat bulan, AM (55), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sumbawa, akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku ditangkap tepat saat hendak melarikan diri ke Jawa Timur menggunakan bus di Terminal Sumbawa, Sabtu (09/08/2025).

Motor Korban Ditemukan di Sarang Walet

Kasus ini berawal dari laporan S (43), warga Dusun Jorok Tengah, Desa Jorok, Kecamatan Utan, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX pada 14 April 2025. Motor tersebut raib saat diparkir di belakang rumah korban.

Pada 25 April 2025, motor itu ditemukan di sebuah bangunan sarang walet yang dijaga oleh G, rekan AM. Saat polisi datang, G dan AM berusaha kabur. G berhasil diamankan, sementara AM menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diringkus di Dalam Bus Saat Aksi Kabur

Berdasarkan informasi warga, Unit Reskrim Polsek Utan mendapat petunjuk bahwa AM akan melarikan diri ke Jawa Timur menggunakan bus Safari Darma Raya. Tanpa buang waktu, polisi langsung bergerak dan berhasil menghentikan bus tersebut di depan Mako Polsek Utan.

“Tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap AM di dalam bus. Pelaku berusaha kabur, tetapi kami sudah mengantisipasinya,” jelas Kapolsek Utan, AKP Awaluddin, S.AP., M.M.Inov.

Polisi Ingatkan Warga Waspada Curanmor

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., mengapresiasi kerja tim yang tak kenal lelah dalam menangkap buronan ini. “Ini bukti komitmen kami memberantas kejahatan, khususnya curanmor. Kami imbau masyarakat selalu waspada, gunakan kunci ganda saat memarkir motor,” tegasnya.

Kini, AM dan G menjalani proses hukum di Polsek Utan dengan barang bukti satu unit motor Yamaha Jupiter MX. Keduanya terancam pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.