Pengembangan Kasus Ternak di Labangka, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku di Plampang

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 03 Nov 2026

Sumbawa, Nuansantb.id — Kasus dugaan pencurian hewan ternak di wilayah Desa Labangka, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, terus berkembang. Setelah sebelumnya mengamankan satu orang pelaku, jajaran Polsek Labangka kembali berhasil memproses hukum dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labangka, Ipda Imam Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dua orang ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh dari interogasi awal terhadap terduga pelaku JA (35) yang sebelumnya telah diamankan.

“Berdasarkan keterangan dari JA, kami segera menelusuri keberadaan dua orang lainnya yang diduga terlibat. Tim Intelkam dan Reskrim segera bergerak,” ungkap Ipda Imam Wahyudi atas nama Kapolres Sumbawa,.Selasa (03/11/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas menelusuri keberadaan NV yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa tersebut. Petugas kemudian mendatangi kediamannya dan meminta NV hadir ke Mapolsek Plampang untuk memberikan keterangan. Sekitar pukul 22.50 Wita, NV beserta rekannya, AB, hadir di kantor polisi guna diperiksa.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, keduanya mengakui keterlibatannya dalam dugaan pencurian satu ekor sapi milik warga yang berinisial H, bersama JA. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 01.30 Wita dini hari. Selanjutnya, kedua orang tersebut dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Langkah tegas ini diambil kepolisian guna menindaklanjuti keresahan masyarakat yang dalam waktu terakhir merasa cemas akibat maraknya dugaan pencurian hewan ternak di wilayah Labangka dan sekitarnya.

Peristiwa ini bermula ketika korban H memergoki mobil Grand Max yang diduga mengangkut sapi miliknya di kawasan Tanjakan Unter Rengat, Jalan Lintas Plampang–Labangka. Setelah dipastikan sapi itu miliknya, korban berhasil membawa ternaknya pulang. Peristiwa ini sempat memicu kemarahan warga, sehingga JA yang berada di dalam kendaraan menjadi sasaran amukan massa dan mobil yang digunakan mengalami kerusakan. Polisi segera bergerak cepat mengevakuasi JA guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

“Kepolisian terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. Jangan lakukan tindakan main hakim sendiri karena berisiko menimbulkan kerugian bagi semua pihak,” pesan Ipda Imam Wahyudi. (Red)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez