
Sumbawa, Nuansantb.id — Jajaran Polsek Labangka bergerak cepat mengamankan JA alias A (35), terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak (Curanrak), dari kepungan massa di Dusun Telaga Ungkak, Desa Labangka, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Senin (02/11/2026) siang. Terduga pelaku dievakuasi ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mencegah tindakan main hakim sendiri.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labangka Ipda Imam Wahyudi, S.H., mengatakan peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WITA. Korban HA alias H (42), warga Dusun Telaga Ungkak, mengendarai sepeda motor dari arah Desa Selante dan berpapasan dengan mobil pikap Daihatsu Grandmax yang dikemudikan terduga pelaku di tanjakan Unter Rengat.
“Korban melihat satu ekor sapi betina yang dikenali sebagai miliknya berada di bak mobil. Setelah dilakukan pengecekan, korban memastikan sapi tersebut adalah sapinya yang hilang dari tempat pengikatan,” kata Kapolsek.
Sapi betina jenis peranakan Limosin berwarna merah berusia 9 tahun itu kemudian dibawa korban dengan bantuan saksi berinisial S ke rumahnya. Terduga pelaku juga dibawa ke lokasi. Di sana, JA alias A menyampaikan keterangan bahwa ia mengambil sapi tersebut atas perintah seorang pria berinisial N, warga Kecamatan Plampang. Keterangan itu masih didalami penyidik.
Namun, warga yang mengetahui kejadian tersebut berdatangan dan emosi. Massa sempat melakukan pemukulan terhadap terduga pelaku hingga mengalami luka-luka, serta merusak mobil pikap dengan batu dan kayu. Situasi mulai tegang saat massa semakin banyak.
“Kami menerima informasi darurat dari kepala desa dan warga. Kapolsek langsung memimpin personel menuju lokasi. Kami bernegosiasi dengan pemerintah desa untuk mengendalikan situasi dan menenangkan warga,” ujar Kapolsek.
Petugas kemudian merangkul dan mengevakuasi terduga pelaku yang terluka menggunakan mobil patroli ke Puskesmas (PKM) Labangka untuk mendapat perawatan medis. Mobil pikap yang rusak turut dievakuasi warga ke Mapolsek Labangka sebagai barang bukti.
Untuk mengantisipasi gejolak massa lebih besar, Polsek Labangka melakukan pengamanan berjenjang. Setelah selesai dirawat di PKM Labangka, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Plampang menggunakan ambulans, lalu digeser ke Mapolres Sumbawa dengan kendaraan dinas patroli.
“Fokus utama kami di lapangan adalah menyelamatkan nyawa terduga pelaku dari tindakan massa dan mengamankan barang bukti. Kami mengimbau masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan kondusifitas wilayah,” tegas Kapolsek.
Pasca-evakuasi, Polsek Labangka memperketat pengawasan melalui penggalangan tokoh masyarakat dan patroli Harkamtibmas ke kediaman terduga pelaku guna mencegah potensi aksi susulan. Polisi juga masih mendalami keterangan terduga pelaku, termasuk dugaan keterlibatan jaringan Curanrak dan peran pria berinisial N. (Red)

Tidak ada komentar