Ketagihan Judi Slot, Pemuda di Plampang Nekat Bobol Sekolah Berhasil Diringkus Polisi

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 03 Jun 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Kecanduan judi online (judol) kembali memakan korban. Seorang pemuda berusia 19 tahun inisial H alias M, warga Dusun Karya Jaya, Kecamatan Plampang, diringkus polisi hanya beberapa jam usai membobol ruang Kepala Sekolah SDN 3 Plampang. Aksi nekatnya dilakukan demi mendapatkan modal bermain slot online.

Peristiwa pencurian ini terungkap pada Selasa pagi (02/06/2026), ketika saksi bernama B mendapati kondisi ruang kepala sekolah dalam keadaan berantakan. Plafon ruangan jebol, dan sejumlah barang inventaris raib.

Dari hasil pengecekan, dua unit laptop merk Axioo dan Procom, uang tunai Rp3.000.000, serta beberapa lembar kain sarung hilang dibawa kabur. Total kerugian sekolah diperkirakan mencapai Rp17.900.000.

Kapolsek Plampang, Iptu Joko Wilopo, menjelaskan bahwa tim piket pimpinan Aipda Baltasar Nehek segera bergerak setelah laporan diterima. Dari keterangan warga, muncul pria mencurigakan yang menawarkan kain sarung dengan ciri-ciri mirip pelaku.

“Pelaku kami amankan di sebuah konter HP di Dusun Karya Jaya. Saat diinterogasi, dia mengakui semua perbuatannya,” ujar Kapolsek.

Pelaku mengaku menjalankan aksinya pada Minggu dini hari (31/05/2026). Modusnya, ia memanjat plafon dengan menggunakan tangga yang diambil dari asrama sekolah. Motif paling mencengangkan: seluruh uang hasil curian sebesar Rp3 juta telah habis dipakai untuk bermain judi online jenis slot.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek menegaskan bahwa pelaku dan barang bukti—termasuk tiga sarung Kere Alang, dua sarung Bulu Kumba, serta dua laptop—telah diamankan di Mapolsek Plampang.

“Uang hasil curian sudah habis untuk judi online. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan, serta mengawasi generasi muda agar tidak terjerat judi online yang kerap memicu tindak kriminal. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez