
Jakarta, Nuansantb.id — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat komitmen pelestarian lingkungan melalui sinergi dengan pemerintah pusat. Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Selasa (3/11/2026), di Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 12, Jakarta.
Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa M. Nur Hidayat, S.T., dan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Aminuddin, S.T., M.T.
Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa Nota Kesepahaman ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung rehabilitasi hutan dan lahan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“Nota Kesepahaman ini menjadi landasan penting bagi penguatan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Kami berharap Program Sumbawa Hijau Lestari semakin optimal, sekaligus memperkuat upaya pemulihan lingkungan dan mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang hijau, lestari, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Bupati.
Selain penandatanganan MoU, Bupati Sumbawa juga membahas usulan proposal Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk penanganan Jembatan Lito yang berlokasi di Kecamatan Moyo Hulu, dengan nilai sekitar Rp7 miliar.
Menurut Bupati, Program Sumbawa Hijau Lestari merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang selaras dengan pelestarian lingkungan. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem serta mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
“Melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mendorong terwujudnya lingkungan yang lestari sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera,” pungkasnya.
Diharapkan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi landasan bagi penguatan kolaborasi dan pelaksanaan program rehabilitasi hutan dan lahan di Kabupaten Sumbawa, sehingga upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (SI)
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar