
Sumbawa, Nuansantb.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Arpusda) Kabupaten Sumbawa, Senin pagi (08/06/2026).
Hasilnya, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan tidak hadir tanpa keterangan jelas dan beberapa lainnya terlambat masuk kantor. Temuan ini langsung mendapat teguran keras dari orang nomor dua di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa tersebut.
Dalam peninjauan yang dilakukan sejak pukul 07.30 Wita, Wabup Ansori menyusuri sejumlah ruang kerja, mulai dari ruang pelayanan, ruang pengolahan arsip, hingga ruang administrasi. Di beberapa meja, ia mendapati kursi kosong yang seharusnya terisi para pegawai di awal pekan. Sementara di pintu masuk, tercatat beberapa nama yang datang melampaui batas waktu kedinasan yang ditetapkan.
“Disiplin adalah komitmen utama. ASN digaji oleh uang rakyat untuk melayani masyarakat, bukan untuk bermalas-malasan atau mengabaikan jam kerja,” tegas Wabup Ansori di hadapan jajaran pegawai Arpusda yang dikumpulkan mendadak usai sidak.
Dengan nada lugas dan tegas, politisi senior Gerindra itu mengingatkan bahwa kehadiran fisik serta ketepatan waktu bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, itu adalah bentuk tanggung jawab moral yang berdampak langsung pada mutu pelayanan publik. Apalagi, Arpusda merupakan ujung tombak penyediaan informasi, arsip daerah yang bernilai historis, serta layanan literasi bagi masyarakat Sumbawa.
“Kita semua harus memberikan contoh teladan yang baik. Jika pelayanan publik terhambat hanya karena pegawainya tidak disiplin, maka masyarakat yang paling dirugikan. Mereka sudah datang dengan harapan, tapi justru kecewa karena petugasnya tidak ada atau datang terlambat,” ujarnya.
Wabup Ansori juga menyayangkan masih adanya oknum ASN yang tidak memahami urgensi tugas pokok dan fungsi Arpusda. Padahal, perpustakaan dan kearsipan adalah cermin peradaban daerah. Ketika pegawainya abai, maka citra birokrasi secara keseluruhan ikut tercoreng.
Atas temuan indisipliner ini, Wabup langsung menginstruksikan Kepala Dinas Arpusda untuk segera mendata secara lengkap pegawai yang melanggar aturan, baik yang tidak hadir tanpa keterangan maupun yang terlambat. Data tersebut wajib diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) paling lambat dalam waktu 1×24 jam.
“Laporan harus detail. Nama, pangkat, golongan, serta kronologi pelanggaran. Saya minta BKPSDM segera menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan disiplin PNS yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi yang sudah berulang kali melanggar,” perintahnya.
Sementara itu, salah seorang pengunjung perpustakaan yang sempat melihat langsung sidak mengapresiasi langkah tegas Wabup. “Kami sering ke sini, kadang pustakawan masih santai atau ada yang keluar masuk tidak jelas. Semoga setelah ini pelayanan lebih baik,” kata pengunjung yang tidak mau disebutkan namanya.
Dengan instruksi tegas Wabup, jajaran Arpusda pun dihadapkan pada ujian serius untuk membenahi budaya kerja. Sidak ini menjadi peringatan bahwa mata Pemkab Sumbawa selalu mengawasi, dan pelayanan publik tidak bisa dijalankan dengan setengah hati. Wakil Bupati menegaskan akan terus menggelar inspeksi mendadak secara berkala ke berbagai dinas tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Jangan coba-coba main-main. Saya tidak akan berhenti melakukan sidak sampai semua ASN di Sumbawa benar-benar sadar bahwa mereka pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,” pungkas Wabup Ansori.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar