
Sumbawa, Nuansantb id – Seorang remaja berusia 15 tahun, inisial DU, warga Dusun Kamboja, Desa Empang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, meninggal dunia akibat diduga tersengat arus listrik dari kabel yang putus dan menjuntai. Peristiwa tragis itu terjadi saat korban sedang berkumpul bersama teman-temannya, Kamis (11/06/2026) malam.
Kejadian bermula sekitar pukul 22.10 WITA. Korban bersama empat orang rekannya sedang duduk santai di lokasi kejadian. Di tempat tersebut, terdapat kabel listrik yang putus dan menggantung. Diduga karena mengira kabel itu tidak berarus listrik, korban melilitkan kabel tersebut ke lengan tangan kirinya.
Tak lama kemudian, korban mengeluh rasa lemas kepada rekannya. Seorang rekan korban, OPI, berusaha memberikan pertolongan dengan menggunakan kursi plastik, namun tidak berhasil. OPI lalu mengambil gagang sapu berbahan aluminium untuk melepaskan lilitan kabel dari tangan korban. Setika lilitan berhasil dilepaskan, korban sempat mengalami kejang-kejang dan segera dilarikan ke Puskesmas Empang menggunakan kendaraan pikap yang ada di sekitar lokasi.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Empang AKP Abdul Muis Tajudin, membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan warga, personel piket Polsek Empang langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan petugas medis.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dr. Khairul Fikri Othman dari Puskesmas Empang, ditemukan luka lecet pada pergelangan dan punggung tangan kiri korban yang diduga akibat sengatan listrik. Meski sempat mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pengecekan TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga proses visum et repertum. Terkait adanya kabel listrik yang menjuntai di tempat umum, polisi berkomitmen menyelidiki asal-usul dan kepemilikan kabel tersebut.
Menanggapi kondisi keluarga korban yang merasa keberatan atas kejadian ini, Polsek Empang bersama Bhabinkamtibmas telah melakukan langkah penggalangan. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum. Kami pastikan akan memproses penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” tambah AKP Abdul Muis Tajudin.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak menyentuh kabel listrik yang putus atau menjuntai di jalanan. Segera laporkan kepada petugas PLN, aparat desa, atau kepolisian setempat apabila menemukan kabel yang membahayakan demi keselamatan bersama. (**)

Tidak ada komentar