Era Baru Pajak Digital, Bapenda Sumbawa Luncurkan SMART TAX 2026

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 09 Jun 2026

SUMBAWA, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berakselerasi menuju birokrasi modern. Kali ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat meluncurkan terobosan besar dalam sistem pembayaran pajak daerah melalui aplikasi digital SMART TAX. Program ini menjadi wujud nyata implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang diamanatkan pemerintah pusat.

Langkah maju ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, Heri Kusmanto, S.Sos., M.M., kepada Wartawan, Rabu (09/06/2026). Ia menjelaskan bahwa SMART TAX bukan sekadar aplikasi pembayaran biasa, melainkan ekosistem digital yang dirancang untuk memangkas rantai birokrasi, meningkatkan transparansi, sekaligus mendorong kesadaran pajak masyarakat.

“Secara regulasi, kita diwajibkan melakukan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Karena itu, tahun 2026 ini kami mengambil langkah strategis dengan menerapkan pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi SMART TAX. Ini adalah era baru, wajib pajak tidak perlu lagi antre di kantor,” ujar Heri Kusmanto tegas.

Sekban Heri menambahkan, pihaknya saat ini tengah mematangkan kerja sama dengan PT Bank NTB Syariah sebagai mitra perbankan. Draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) masih dalam tahap pembahasan bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). Rapat koordinasi yang melibatkan Kepala Bapenda, BKD, Bappeda, dan jajaran Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa telah dilakukan untuk mempercepat realisasi program ini.

“Kami tidak asal pilih mitra. Bank NTB Syariah terbukti memiliki pengalaman dan sistem yang matang. Saat ini mereka tengah melakukan kajian teknis mendalam, termasuk kemungkinan mengadopsi atau memodifikasi sistem serupa yang telah sukses diterapkan oleh Bapenda Kabupaten Lombok Barat,” jelasnya.

Aplikasi SMART TAX ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026 ini. Nantinya, masyarakat dapat membayar berbagai jenis pajak daerah—seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Restoran, Hotel, hingga Pajak Hiburan—cukup dari gawai masing-masing. Sistem ini juga terintegrasi dengan layanan digital lainnya di lingkungan Pemkab Sumbawa.

Heri Kusmanto optimistis kolaborasi ini akan menciptakan ekosistem pajak daerah yang lebih modern, akuntabel, dan ramah publik. “Efisiensi waktu, pengurangan kontak fisik, serta minimnya celah kebocoran pendapatan menjadi target utama kami. Dengan SMART TAX, kami ingin membangun kepercayaan publik bahwa membayar pajak itu mudah, aman, dan menguntungkan pembangunan daerah,” tandasnya.

Ke depan, Pemkab Sumbawa juga akan menggencarkan sosialisasi secara masif, termasuk door-to-door dan melalui media sosial, agar seluruh lapisan masyarakat melek digital. Program ini sekaligus menjadi pilot project bagi daerah lain di Nusa Tenggara Barat dalam penerapan ETPD yang inklusif.

Dengan peluncuran SMART TAX, Bapenda Sumbawa tidak hanya mengikuti arus digitalisasi, tetapi juga berupaya menjadi pelopor reformasi pendapatan daerah. Warga Sumbawa pun diimbau menyambut baik perubahan ini demi kemudahan bersama dan peningkatan pelayanan publik yang lebih berkeadilan.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez