
Sumbawa, Nuansantb.id- 16 April 2026 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi panitia pemilihan dan panitia pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak serta Pilkades antar waktu (PAW) tahun 2026.
Acara yang berlangsung di Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa ini digelar untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme penyelenggara demokrasi di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa H. Jarot itu menegaskan bahwa integritas, netralitas, dan profesionalisme merupakan kunci utama bagi seluruh panitia dalam menjalankan tugas. Ia berharap panitia dapat bekerja maksimal dan berpegang teguh pada aturan yang berlaku, sehingga menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas serta dipercaya masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan. Saya berharap panitia dapat memahami tugasnya dengan baik serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Bupati Jarot di hadapan peserta bimtek.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah selaku Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, para camat se-Kabupaten Sumbawa, serta kepala desa se-Kabupaten Sumbawa.
Dalam laporannya, Rachman Ansori, S.Sos., M.S.E., Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah yang juga Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan tahapan kedua dari total 19 tahapan yang telah diusulkan dalam rangkaian Pilkades Kabupaten Sumbawa Tahun 2026.
Ia menjelaskan, pada tahap pertama Pilkades 2026 akan dilaksanakan di 20 desa untuk Pilkades serentak reguler serta 1 desa untuk Pilkades antar waktu (PAW). Selanjutnya, pada tahap kedua yang direncanakan pada tahun 2028 akan mencakup sebanyak 119 desa, dan sisanya akan dilaksanakan pada tahun 2030.
“Oleh karena itu, ini adalah salah satu momen untuk kita sukseskan apa yang sudah dimulai,” tegas Rachman Ansori.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 September 2026, sementara Pilkades antar waktu akan dilaksanakan di Desa Pungkit pada tanggal 22 Juni 2026.
Bupati Jarot menambahkan bahwa bimtek ini menjadi bekal awal bagi panitia dan pengawas agar mampu mengantisipasi berbagai potensi masalah di lapangan. Ia mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pemerintah desa, camat, serta aparat keamanan demi terciptanya Pilkades yang aman, tertib, dan demokratis.
“Kepercayaan masyarakat adalah segalanya. Jangan sampai karena kelalaian atau pelanggaran kecil, proses demokrasi ini tercoreng. Saya yakin dengan bekal bimtek ini, panitia dan pengawas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Bupati dua periode tersebut.
Kegiatan bimtek yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh seluruh panitia pemilihan dan pengawas dari berbagai desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak maupun PAW. Materi yang diberikan mencakup regulasi terbaru, mekanisme pelaksanaan pemungutan suara, tata cara pengawasan, serta penanganan sengketa pemilihan.
Dengan digelarnya bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap seluruh proses Pilkades 2026 dapat berjalan lancar, transparan, akuntabel, serta menghasilkan kepala desa yang benar-benar amanah dan mampu membawa kemajuan bagi desanya masing-masing.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar