Kuota Gas 3 Kg Tahun 2026 untuk Sumbawa Dipangkas Drastis Pemerintah Pusat

2 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 21 Jan 2026

SUMBAWA, Nuansantb.id – Kuota tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi untuk Kabupaten Sumbawa pada tahun 2026 mengalami pemangkasan signifikan. Kuota turun dari 16.897 metrik ton (MT) menjadi hanya 11.003 MT, atau berkurang sekitar 5.900 MT.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMindag) Kabupaten Sumbawa, E. S. Adi Nusantara, mengonfirmasi kebijakan yang dinilai memberatkan ini.

Ia memprediksi, kelangkaan gas subsidi akan semakin parah di tengah masyarakat. “Memang kuota kita tahun ini berkurang dibandingkan tahun lalu. Dengan kuota 16.897 MT atau setara 3,8 juta tabung saja, masyarakat sudah sangat kesulitan. Apalagi dengan pengurangan 5.900 MT, tentu akan sangat berdampak,” kata Adi kepada wartawan, Selasa (20/01/2026).

Menurutnya, beban ini semakin berat karena sasaran penerima gas 3 kg tidak hanya rumah tangga miskin, tetapi telah diperluas kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), nelayan, dan petani.

“Coba hitung, jika satu UMKM butuh tiga tabung per hari, kebutuhannya sudah tidak terpenuhi. Ini ditambah lagi dengan pengurangan kuota,” ujarnya.

Adi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa sebenarnya telah mengajukan permohonan tambahan kuota. Berdasarkan data yang ada, kebutuhan riil di daerahnya masih kurang sekitar 1,766 juta tabung per tahun.

“Kami sudah bersurat resmi ke Pemerintah Pusat per 25 Agustus 2025 agar kuota bisa dipenuhi. Namun, faktanya yang kami terima justru pengurangan,” tambahnya.

Untuk mengatasi dampak kelangkaan, pemerintah setempat akan memperketat pengawasan dan penertiban. Langkah ini menyasar penyalahgunaan gas subsidi oleh kalangan usaha non-target serta penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami tidak akan beri toleransi. Sepanjang 2025, sudah dua pangkalan kami tutup karena melanggar,” tegas Adi.

Pengawasan akan diperkuat pada seluruh rantai distribusi, mulai dari pangkalan, sub-pangkalan, hingga pengecer. Di Sumbawa yang memiliki 8 kelurahan dan 157 desa dengan lebih dari 600 pangkalan, pengawasan ekstra akan dilakukan.

“Kami akan maksimalkan pengawasan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk penertiban tata niaga. Selama ini gas ini sering dilepas bebas, padahal di tabung jelas tercantum sebagai bantuan bagi masyarakat miskin,” tukasnya.

Kebijakan pemotongan kuota ini diperkirakan akan langsung dirasakan masyarakat dalam beberapa waktu ke depan, mengingat distribusi yang sudah harus dimaksimalkan untuk mengatasi jumlah tabung yang semakin terbatas.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez